Sabtu, 22 Oktober 2011

BUDAYA BEDIOM DI LAMPUNG BARAT

"Budaya Bediom"

Budaya "Bediom" (pindah rumah) harus terus dilestarikan masyarakat Lampung Barat sebagai warisan leluhur, kata bupati setempat Mukhlis Basri, di Liwa, Minggu.
"Adat budaya yang dimiliki Lampung Barat beragam, sehingga menjadi keunikan dan daya tarik tersendiri, salah satunya adalah ’Bediom’," kata Mukhlis Basri, di Liwa, Minggu.
Dia menjelaskan, tradisi "Bediom" menjadi bagian tak terpisahkan masyarakat adat di Lampung Barat. "Dengan keaslian budaya turun temurun ini, akan membawa dampak yang positif bagi pelestarian budaya di tengah zaman yang serba canggih seperti ini," kata dia.

Menurut dia, budaya "Bediom" menjadi budaya asli Lampung Barat saat melakukan prosesi pindah rumah.
Kemudian, lanjut dia, Lampung Barat sebagai kawasan zona budaya di Provinsi Lampung.
"Beragam keunikan budaya menjadi daya tarik bagi Lampung Barat menjadi kawasan pariwisata, sehingga ini menjadi upaya pemerintah untuk menjadikan Lampung Barat sebagai daerah tujuan wisata nasional dan internasional," kata Bupati.
"Bediom" merupakan budaya dan adat istiadat masyarakat Lampung Barat yang akan pindah rumah baik itu rumah yang baru di bangun atau rumah yang telah lama berdiri dan akan ditempati oleh penghuni yang baru.
"Bediom" di rumah kediaman yang baru, menurut adat asli Lampung Barat yang sudah dapat mendirikan rumah pribadi yang baru, serta semua peralatan rumah itu serba baru, di tempat yang baru juga maka keluarga tersebut sudah merencanakan untuk "Bediom" di kediaman keluarga yang serba baru itu, jika sudah siap untuk dihuni keluarga, disebut "Bediom" di "lamban" (Rumah).
Budaya "Bediom" menjadi kebiasaan adat yang ketat di Lakukan masyarakat Lampung Barat, sebab "Bediom" ini, bermaksud menunjukkan tanda kesukuran kepada Tuhan atas nikmat yang diberikan.
Doa "bediom" disesuaikan dengan situasi dan kondisi keluarga untuk mengundang keluarga banyak atau tidaknya yang diundang, kalau keluarga tersebut termasuk mampu, maka pelaksanaan "Bediom" akan meriah.
Pelaksanaan "bediom" itu dilaksanakan pada hari-hari yang baik seperti bulan muharam, bulan maulud dan bulan haji.
Menurut penuturan masyarakat adat setempat waktu yang baik untuk melaksanakan "Bediom" adalah pada waktu sebelum subuh dan waktu isha sudah lewat jadi di mulai jam 4.30 Wib, sampai dengan jam 5.00 WIB.
Keluarga yang "bediom" itu mulai berangkat dari tempat yang lama ke tempat yang baru dan keluarga yang "Bediom", kepala keluarga dan anak istrinya di iringi oleh keluarga yang lain yang hadir pada saat itu sampai ke kediaman yang baru.
Sedangkan alat yang di bawa secara simbolis seperti alat tidur, alat masak, lampu, Quran dan sajadah yang kesemuanya dibawa oleh keluarga yang ikut mengiringi "bediom" itu, alat tidur ini menandakan mengawali tidur di tempat yang baru.
Peralatan masak pertanda bahwa keluarga akan memulai kehidupan ditempat yang baru, belanga, beras, teko, gula, kopi, serta lampu. Lampu ini dinyalakan mulai dari tempat yang lama ke tempat yang baru.
Quran dan sajadah di bawa oleh kepala keluarga yang bersangkutan dan ini pertanda bahwa kepala keluarga tersebut jadi pemimpin dan imam bagi keluarganya.
"Saya berharap tradisi "Bediom" terus dilestarikan oleh masyarakat Lampung Barat, sehingga adat budaya warisan leluhur, dapat lestari meskipun budaya barat tengah berkembang di tengah masyarakat" katanya.

Sumber : Kompas

Lembaga adat masyarakat Lampung "Mendorong munculnya peran-peran konstruktif"

Lembaga adat masyarakat Lampung "Mendorong munculnya peran-peran konstruktif"
Suatu lembaga apapun bentuknya pada hakekatnya merupakan bagian dari kekuatan yang berakar pada masyarakat.  Hal ini mengandung makna bahwa sebuah lembaga atau pranata menyandang fungsi sebagai pendamping masyarakat dalam menumbuhkan kesadaran keberdayaan masyarakat.  Kita semua tentu memaklumi bahwa realitas kehidupan masyarakat sangat kompleks, dengan berbagai dimensi-nya yang mungkin perlu untuk disatukan dalam suatu wadah berbentuk lembaga,  dalam  hal ini Lembaga Adat.  Hal tersebut dikatakan oleh Bupati Lampung Barat Drs. Mukhlis Basri pada acara Pelantikan Lembaga Adat Masyarakat Lampung periode 2008-2011 di Aula Pemkab beberapa waktu lalu.Oleh karena itu, lanjut Bupati yang perlu digaris bawahi adalah perlunya suatu Lembaga Masyarakat Adat yang memerankan diri pada suatu aspek dari demikian kompleksnya realitas masyarakat yang terdiri dari berbagai suku bangsa. Dengan demikian, keberadaan suatu lembaga masyarakat adat akan mendorong munculnya peran – peran konstruktif yang lebih efektif pada suatu aspek dalam melaksanakan tugas – tugas pendampingan masyarakat terutama dalam pelaksanaan pembangunan daerah Lampung Barat.
Untuk itu kata Bupati Mukhlis Basri, dalam kaitan dengan realitas kemasyarakatan yang berkembang di Lampung Barat, dimana kondisi masyarakat Lampung Barat yang heterogen yang terdiri dari berbagai suku bangsa dan bahasa seperti Lampung, Jawa, Sunda, Palembang, Ogan, Batak, Bali, Semendo, Padang dan sebagainya. Heterogenitas ini jangan sampai menimbulkan rasa kesukuan yang dapat merontokkan kebersamaan diantara sesama masyarakat Lampung Barat. Selanjutnya Bupati menghimbau menghimbau dan berharap agar segenap komponen masyarakat, termasuk lembaga masyarakat adat lampung ini agar kiranya ikut memberikan sumbangsih dan kontribusi nyata dalam pelaksanaan program-program pembangunan di Kabupaten Lampung Barat terutama dalam upaya untuk mencerdaskan, memberdayakan, dan memajukan masyarakat di Kabupaten Lampung Barat ini, karena lembaga masyarakat adat Lampung ini ini berupaya untuk melestarikan nilai-nilai budaya Lampung Sai Batin/Pesisir, dan menjadi mitra pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan, pemerintahan dan pembinaan kemasyarakatan, sehingga perkembangan budaya dalam hal ini budaya lampung menjadi nilai dan aset bagi daerah.


Bupati pada bagian lain sambutannya menyambut baik dengan terbentuk dan dilantiknya Kepengurusan Lembaga Masyarakat Adat Lampung (LMAL) Kabupaten Lampung Barat priode 2008-2011.  Dengan telah dilantiknya kepengurusan Lembaga Masyarakat Adat Lampung (LMAL) Kabupaten Lampung Barat ini, masyarakat adat dan pemerintah akan mempunyai mitra dan kawan dalam memajukan daerah ini.  Disamping itu program-program Lembaga Masyarakat Adat Lampung baik jangka panjang maupun jangka pendek bersinergi dengan program pemerintah Kabupaten Lampung Barat untuk bekerja sama membangun Lampung Barat sesuai dengan visi dan misinya. 


Awal terbentuknya Lembaga Masyarakat Adat Lampung (LMAL) merupakan upaya untuk melestarikan adat istiadat masyarakat Lampung, khususnya Lampung Barat yang mulai ditinggalkan oleh masyarakatnya seiring dengan perkembangan dan dinamika kehidupan masyarakat yang semakin maju dan kompleks. Adat dan lembaga adat sangat diakui keberadaannya dan digunakan dalam kehidupan masyarakat luas sebagai warisan nilai-nilai budaya nenek moyang, dan merupakan aset potensial bangsa yang perlu dilestarikan dan dikembangkan. Lembaga Masyarakat Adat Lampung (LMAL) ini merupakan lembaga yang sangat strategis dalam mempertahankan nilai-nilai Budaya Lampung, khsusnya budaya masyarakat Lampung Barat yang mulai memudar.  Disamping itu juga lembaga ini berupaya untuk mengisi dan membangun jiwa, watak, kepribadian, wawasan dan semangat Bangsa Indonesia seperti yang tercermin dalam nilai-nilai luhur Pancasila dan UUD 1945.  Disamping itu pada kepengurusan yang akan datang diupayakan untuk membentuk sanggar-sanggar seni dan mengaktifkan sanggar yang telah ada, serta terakomodirnya Budaya Lampung Barat dalam pelajaran-pelajaran di sekolah baik formal maupun ekstra kurikuler.


Dihadapan para pengurus yang baru dilantik ini terbentang tantangan untuk membangun dan memberdayakan masyarakat terutama Masyarakat Adat Lampung di Kabupaten Lampung Barat menuju kearah yang lebih baik lagi.  Selain itu berbuatlah untuk masyarakat dengan sebaik-baiknya dengan melaksanakan program dan kegiatan yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat.   Juga menjalin kerjasama dan sinergi dengan  berbagai komponen masyarakat lainnya agar Masyarakat Lampung Barat, dapat makin berdaya dan maju.   (Zan/BF/Tim BJ/Humas Lambar).